Implementasi Uji Kompentensi Nasional Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi Kesehatan
Dalam upaya menjamin mutu pendidikan tinggi dibidang kesehatan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menyelenggarakan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi di bidang kesehatan, yang salah satu kebijakan utamanya adalah penyelenggaraan uji kompetensi secara nasional. Bertempat di Gedung D, Kantor Kemristekdikti (06/04), Menteri Ristekdikti, Mohamad Nasir menggelar jumpa pers terkait Ujian Kompetensi Nasional untuk mahasiswa dan lulusan Program Pendidikan Kesehatan Profesi Ners, Diploma III Kebidanan dan Diploma III Keperawatan.
Menristekdikti menyampaikan manfaat uji kompetensi nasional adalah menyaring tenaga kesehatan Indonesia yang kompeten untuk memberikan pelayanan kesehatan secara paripurna dengan prinsip utama keselamatan pasien, mendorong perbaikan kurikulum dan proses pembelajaran serta dasar pembinaan mutu pendidikan tinggi bidang kesehatan.
“Hal ini harus dijadikan pedoman didalam melakukan uji kompetensi sehingga manfaat dari uji kompetensi ini menjadikan sistem pendidikan kesehatan lebih baik,” ujar Menristekdikti. Impelementasi Uji Kompetensi Nasional yang dilakukan dibidang kedokteran, lanjutnya, berupa jenis uji CBT (Computer Base Test) & OSCE (Objective Structured Clinical Examination) yang dilaksanakan sebanyak 4 kali dalam setahun, DIII Keperawatan dan DIII Kebidanan jenis uji PBT (Paper Based Test) dan Profesi Ners jenis uji CBT yang dilakukan 2 kali dalam setahun.
Dalam praktek implementasi Uji Kompetensi Nasional ini, Kemristekdikti membuat strategi untuk pembinaan kedepan dibidang kesehatan dan telah memfasilitasi publikasi internasional terkait hasil evaluasi uji kompetensi bidang kedokteran, bidang keperawatan, kebidanan dan ners.
“Mari bersama-sama mendukung upaya peningkatan mutu pendidikan kesehatan di Indonesia. Mari kita maju dengan mutu, bukan maju dengan jumlah lulusan terbanyak,” tambah Menristedikti.
Pada periode April 2016, sejumlah 62.891 peserta yang berasal dari 257 prodi profesi ners, 554 prodi DIII Kebidanan, dan 416 prodi DIII Keperawatan, mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan pada tanggal 2-4 April untuk Profesi Ners, 9 April untuk DIII Kebidanan, dan 16 April untuk DIII Keperawatan. (ifa/bkkp)